Jumat, 08 Mei 2020

HAK PEKERJA


HAK PEKERJA





MACAM-MACAM HAK PEKERJA

A.       Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia, karena.:
1.   Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
2. Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
3.   Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak. Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

B.       Hak Atas Upah yang Adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
1.  Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
2. Setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
3. Bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.

C.       Hak Untuk Berserikat dan Berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.

Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
1. Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
2.  Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.

D.      Hak Atas Perlindungan Keamanan Dan Keselamatan
Beberapa hal yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja:
1. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu.
2. Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
3.   Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.

E.        Hak Untuk Diproses Hukum Secara Sah
Hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.

F.        Hak untuk diperlakukan secara sama
Pada perinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.
Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus dipertimbangkan secara rasional Diskriminasi yang didasrkan pada jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah perlakuan yang tidak adil.
G.      Hak Atas Rahasia Pribadi
Karyawan diberikan hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan. Ha katas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau karyawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.
Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religious, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga serta urusan social lainnya.
H.      Hak Atas Kebebasan Suara Hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan Tindakan tertentu yang dianggap tidak baik atau mungkin baik menurut perusahaan. Jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

WHISTLE BLOWING

Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut. Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai.
Ada dua macam Whistle Blowing:
a.      Whistle Blowing Internal
Terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecuranagn itu kepada pimpinannya yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral yaitu demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.
Motivasi moral ada dua macam motivasi moral baik dan motivasi moral buruk. Untuk mencegah kekeliruan ini dan demi mengamankan posisi moralnya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah:
1)   Cari peluang kemungkiann dan cara yang paling cocok tanpa menyinggung perasaan untuk menegur sesama karyawan atau atasan itu.
2)  Karyawan itu perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.

b.     Whistle Blowing Eksternal  
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.


SUMBER:

Jumat, 20 Maret 2020

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS



A.    Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

B.    Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling dasar untuk mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Tanpa kejujura, bisnis tidak akan bertahan lama, kerena kejujuran adalah kunci utama dalam kesuksesan bisnis. Proinsip ini harus diterapkan dalam segala kegiatan bisnis misalnya saat melaksanakan kontrak terhadap pihak ketiga maupun karyawan, jujur terhadap konsumen, jujur dalam kerjasama, dan lain-lainnya.

Prinsip kejujuran adalah prinsip etika bisnis yang paling dasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan dalam berbagai aspek.

C.    Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung-jawabkan.

D.    Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

E.    Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

Budaya Perusahaan (corporate culture)
            Bahwa budaya perusahaan atau budaya organisasi merupakan cara berpikir, bekerja, berperilaku anggota organisasi dalam melakukan pekerjaan mereka. Budaya perusahaan organisasi umumnya menekankan pada pentingnya nilai-nilai yang dianut bersama dan ikatan kepercataan serta pengaruhnya terhadap perilaku anggota organisasi. Hal ini yang membedakan satu organsasi dengan organisasi yang lainnya.

Stakeholder Pradigma
       Pendekatan Stakeholder merupakan sebuah pendekatan baru yang banyak digunakan, khususnya dalam etika bisnis, belakangan ini dengan mencoba mengintegrasikan kepentingan bisnis disatu pihak dan tuntutan etika dipihak lain. Dalam hal ini, pendekatan stakeholder adalah cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Pada akhirnya, pendekatan ini mempunyai satu tujuan imperatif: bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang bekepentingan (Stakeholder) dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan, dan dihargai.

Pada umumnya ada 2 kelompok Stakeholder:
1.      Kelompok Primer
Terdiri dari pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan.
2.      Kelompok Sekunder
Terdiri dari pemerintah, lembaga asing, kelompok sosial (LSM/NGO), media massa, kelompok pendukung dan masyarakat pada umumnya.


Yang paling penting dalam kegiatan bisnis adalah kelompok primer, karena berhasil tidaknya suatu bisnis sangat ditentukan oleh kelompok ini yang dikaitkan dengan hubungan relasi yang saling menguntungkan.




SUMBER:

BISNIS DAN ETIKA



BISNIS & ETIKA


Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula “etika bisnis” bisa berbeda artinya. Suatu uraian sistematis tentang etika bisnis sebaiknya di mulai dengan menyelidiki dan menjernihkan cara kata seperti “etika” dan “etis” dipakai. Perlu diakui, ada beberapa kemungkinan yang tidak seratus persen sama (walaupun perbedaannya tidak seberapa) arti-arti “etika” adalah membedakan antara “etika sebagai praksis” dan “etika sebagai refleksi”.

Pengertian Bisnis dan Etika Bisnis
a) Bisnis adalah kegiatan manusia dalam mengorganisasikan sumber daya untuk menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa guna mmenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
b)    Etika dalah cabang filsafat yang mempelajari baik buruknya perilaku manusia. Karena itu etika dalam arti ini sering disebut juga “filsafat praktis”.
c)   Etika bisnis adalah aturan main prinsip dalam organisasi yang menjadi pedoman mambuat keputusan dan tingkah laku.

Mitos Bisnis Amoral
Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan di campur adukan dengan etika. Demikianlah ungkapan yang sering kita dengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lain. Inilah ungkapan-ungkapan yang disebutkan oleh De George sebagai Mitos Bisnis Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tendang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya. Yang mau digambarkan di sini adalah bahwa kerja orang bisnis adalah berbisnis dan bukan beretika. Atau secara lebih tepat, mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antar bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali.
Bisnis tidak punya sangkut paut dengan etika dan moralitas. Keduanya adalah dua bidang yang terpisah satu sama lain. Karena itu bisnis tidak boleh di nilai dengan menggunakan norma dan nilai-nilai etika. Bisnis dan etika adalah dua hal yang sangat berbeda dan tidak boleh di campuradukkan. Apabila itu dilakukan, telah terjadi sebuah kesalahan kategoris. Bisnis hanya bisa dinilai dengan kategori dan norma-norma bisnis dan bukan dengan kategori dan norma-norma etika.
Untuk memperlihatkan kebenaran mitos bisnis amoral tersebut, bisnis diibaratkan sebagai permainan judi, yang dapat menghalalkan segala cara untuk menang dan memperoleh keuntungan.

Atas dasar ini, muncul beberapa argumen yang pada dasarnya mau memperlihatkan bahwa antara bisnis dan etika tidak ada hubungan sama sekali, argumen tersebut antara lain:
a.     Bisnis merupakan bentuk sebuah persaingan bagi semua orang yang terlibat di dalamnya dan selalu berusaha dengan segala macam cara dan upaya untuk bisa menang.
b.   Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaungan itu berbeda dari aturan yang ada di kenal dalam kehidupan sosial pada umumnya.\
c.    Orang bisnis yang masih mau mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat tersebut.

Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
1.    Bisnis memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat.
2.     Tidak sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
3.    Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
4.    Etika harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau fakta yang berulang terus dan terjadi diman-mana menjadi alasan yang sah bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah dan berlaku universal.
5.  Pemberitaan, surat pembaca, dan berbagai aksi protesyang terjadi dimana-mana untuk mengancam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis, atau mengecam berbagai kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukan bahwa masih banyak orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.

Keuntungan dan Etika
Untuk memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan, sangat relevan dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis, yaitu:
1.   Dalam bisnis modern para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional dibidangnya.
2.  Dalam pesaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja.
3.   Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pihak dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya.
4.  Perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk dieksploitas demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Etika Bisnis
     Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsetrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez,2005).      
           Dapat ditarik kesimpulan bahwa etika bisnis ialah pengetahuan tentang cara ideal pengetahuan dan pengelolaaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.

Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis

Ada tiga sasaran dan lingkup pokok etika bisnis, yaitu:
1) Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
2)  Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik asset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga.
3)  Etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangta menentukan etis tidaknya suatu praktik bisnis.

Dari ketiga lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya, dan bersama-sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis. Atas dari dasar ketiga sasaran dan lingkup di atas akan di bahas terpisah satu sama lain. Namun ketiganya jelas mendapatkan perhatian, menjiwai dan mewarnai seluruh uraian di atas. Maka terlihat dengan jelas bahwa ketiganya mendapatkan porsi dan penekanan tersendiri kendati belum tentu secara proposional .

Faktor Pendukung Implementasi Etika Bisnis
1. Adanya kepedulian terhadap mutu kehidupan kerja oleh manajer atau peningkatan “Quality of Work Life”
2.  Adanya “Trust Crisis” dari publik kepada perusahaan.
3.   Mulai diterapkan punishment yang tegas terhadap skandal bisnis oleh pengadilan.
4.   Adanya peningkatan kekuatan kontrol dari LSM.
5.   Tumbuhnya kekuatan publisitas oleh media.
6.  Adanya transformasi organisasi dari “transaction oriented” menjadi “relation oriented”.



SUMBER:

TEORI ETIKA BISNIS


TEORI ETIKA BISNIS




Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa yunani ethos (ta etha) yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang di anut dan di wariskan dari satu orang ke orang lain.
Yang menarik disini dalam pengertian etika ini justru persis sama dengan pengertian moralitas. Moralitas berasal dari kata Latin (mos) yang dalam bentuk jamaknya adalah “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Jadi dalam pengertian pertama ini etika dan moralitas sama-sama berarti system nilai tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang berwujud pada pola perilaku dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana kebiasaan.
Etika sebagai Ilmu, menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional. Dengan menggunakan bahasa Nietzche, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba. 


Contoh Etika
    1. Mengucap salam saat bertamu ke rumah orang lain
    Contoh etika yang pertama adalah mengucapkan salam saat bertamu. Etika ini sudah diajarkan sejak dahulu hingga sekarang. Sehingga, seseorang yang tidak mengucap salam saat bertamu akan dianggap tidak memiliki etika.
    2. Mencium tangan kedua orang tua ketika akan beraktivitas
Selain mengucapkan salam saat bertamu, ada juga contoh etika lain yaitu mencium tangan kedua orang tua ketika hendak melakukan kegiatan. Tidak hanya dipraktikkan oleh seorang anak yang masih sekolah, namun juga oleh seseorang yang akan berangkat bekerja.

    3. Membuang sampah di tempat sampah
Contoh selanjutnya adalah membuang sampah pada tempatnya. Etika ini sudah diajarkan sejak dahulu hingga sekarang. Namun hingga hari ini masih banyak anak yang melanggar etika dengan membuang sampah sembarangan.

    4. Memohon maaf ketika melakukan kesalahan
Ada juga contoh etika yang lain, yaitu meminta maaf ketika melakukan suatu kesalahan. Etika ini sangat penting terlebih dalam rangka meningkatkan perdamaian. Namun, harus diakui juga bahwa masih ada orang yang enggan meminta maaf saat melakukan kesalahan. Hal itu disebabkan karena ego seseorang yang lebih tinggi.


Norma – Norma
      A.    Norma Khusus
Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalnya aturan yang berlaku dalam bidang pendididkan, keolah-ragaan, bidang ekonomi dan sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku jika memasuki bidang lainnya.

   B.  Norma Umum adalah sebuah aturan yang bersifat umum atau universal. Pada norma umum meliputi :
     
Ø Norma Sopan Santun, disebut juga norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia.
Ø Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut dan kesejahteraan bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
Ø Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik-buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia. Norma moral dipakai sebagai indikator oleh masyarakat untuk menentukan baik – buruknya tindakan manusia kepada pihak lain dengan fungsi dan jabatannya di masyarakat.

Pendekatan Teori Etika
Ada beberapa pendekatan dalam teori etika antara lain:
Teori-teori Etika Bisnis
1)   Etika Teleologi
Berasal dari kata Yunani, telos = tujuannya untuk mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tingdakan iti, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Contoh: seorang anak kecil yang mencuri demi biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit (tidak dinilai baik atau buruknya berdasarkan tindakan, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Kalua tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik). Atas dasar ini dapat dikatakan bahwa etika teleology lebih situasional, karena tujuan dan akibat suatu tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.

Adapun alirannya adalah:
a)   Egoisme Etis
Intinya pandangan egoisme : tindakan setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme akan menjadi persoalan yang serius ketika cenderung menjadi hedonistis (ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar).

b)     Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin “utilis” : bermanfaat. Menurut teori ini, suatu tindakan atau perbuatan dikatakan baik jka membawa manfaat, tidak hanya 1 atau 2 orang saja melainkan bermanfaat untuk masyarakat. Dalam rangka pemikirannya kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu tindakan atau perbuatan adalah kebahagiaa terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

Utiliyarianisme, dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
1.    Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
2.    Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

2)   Deontologi
Berasal dari kata Yunani “deon” : Kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontology menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.

Ada 3 prinsip yang harus dipenuhi:
1. Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2.    Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
3. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada huku moral universal.

3)   Teori Hak
Pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontology, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban baigaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4)   Teori Keutamaan (Virtue) Memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut: diposisikan watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan:
1.    Kebijaksanaan
2.    Keadilan
3.    Suka bekerja keras
4.    Hidup yang baik




SUMBER:

Total Tayangan Halaman